KOMPAS.TV-Surat resmi ditulis berdasarkan kaidah dan aturan yang sudah ditentukan. Mulai dari bahan baku, isi surat yang jelas dan efektif, serta ditulis dengan cermat.
Dalam undangan itu, Yandri mengeluarkan surat dengan kop dan stempel Kementerian Desa PDT untuk menggelar acara tasyakuran di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Selasa (22/10/2024).