Jakarta: Kita tentu tahu bahwa dunia perskincarean si Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Begitu banyak huru hara mengenai ...
BPOM melarang masyarakat menggunakan kosmetik merek Tabita dan Tabita Glow lantaran mengadung bahan berbayaha.
BPOM RI baru-baru ini mengumumkan kosmetik yang dilarang beredar karena mengandung bahan berbahaya berupa merkuri dan hidrokuinon.
Paparan merkuri, terutama dari kosmetik ilegal, dapat menyebabkan disabilitas intelektual, kerusakan organ, dan kanker. Hindari kosmetik yang mengandung merkuri, terutama ibu hamil!
Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai PT.
5 天
Republika Online on MSNTerdakwa Kasus Kosmetik Berbahaya Mira Hayati Ajukan Status Tahanan KotaREPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Mira Hayati, salah satu terdakwa pemilik kosmetik berbahaya, mengajukan permohonan peralihan ...
Taruna Ikrar menegaskan pihaknya selalu berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh produk kosmetik yang beredar ...
BPOM menggerebek pabrik pembuat kosmetik ilegal berbahaya di Cireunde, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/3/2024). Begini ...
Viral Ratu Emas, Mira Hayati terdakwa edarkan sejumlah produk kosmetik berbahaya. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Ditegaskan, BPOM memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik.
Kepala BPOM Taruna Ikrar membantah isu di medsos yang menarasikan pabrik kosmetik atau produk skincare PT. Ratansha Purnama ...
Pelajari cara mengecek BPOM kosmetik asli atau palsu dengan mudah. Panduan lengkap untuk memastikan keamanan produk ...
一些您可能无法访问的结果已被隐去。
显示无法访问的结果