Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Dari kelima itu tidak ada nama CV Salsabila Utama. Padahal, dalam dakwaan jaksa, perusahaan itu disebut turut memperkaya Emil Ermindra senilai Rp 986,79 ...
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menetapkan lima korporasi sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah. Kelima korporasi itu adalah adalah PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina ...
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Menurut Majelis Hakim keduanya tidak terbukti memperoleh kekayaan dari aliran dana sebesar Rp 986.799.408.690 yang bersumber dari PT Timah Tbk ke CV ...
Dalam kasus ini, Tetian disebut sebagai Direktur Utama CV Salsabila Utama, yakni perusahaan yang bekerja sama dengan PT Timah Tbk dalam program kemitraan. "Ternyata sebagaimana fakta hukum yang ...
Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Bidang Produksi PT Timah untuk wilayah Bangka Selatan, Edi Suryadi mengaku pernah ditelepon Direktur CV Salsabila Utama, Tetian Wahyudi yang saat ini ...