Mulai bulan Februari 2025, Arab Saudi akan menambah cuti hamil bagi perempuan pekerja menjadi 12 minggu, bukan 10 minggu.
TEMPO.CO, Jakarta - Tidak hanya perempuan saja yang mendapatkan cuti hamil ketika bekerja, laki-laki juga mendapatkan hak cuti karyawan ... PNS laki-laki yang istrinya melahirkan atau operasi sesar ...
UU KIA memungkinkan pekerja perempuan mendapatkan cuti hamil selama enam bulan. Baca berita dengan sedikit iklan ... ibu yang mengalami keguguran kandungan juga mendapatkan waktu istirahat selama 1,5 ...