Dalam pertimbangannya, Arief menyatakan gugatan terhadap 3 pasal dalam UU Keuangan Haji, yaitu Pasal 24 huruf a, Pasal 46 ayat 2, dan Pasal 48 ayat 1, tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Jadi dihindari memakai pakaian menampilkan gambar atau motif terlarang atau mencolok. Pakai pakaian yang polos saja,” ujar Rachmat Syafei. Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di ...