Aksi unjuk rasa pun tidak boleh dilakukan pada hari besar nasional. Selain itu, demonstrasi juga harus mendapat izin dari kepolisian. Pasal 28 UUD 1945 berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, ...
KOMPAS.com - Penyebutan gocap, cepek, gopek, goceng, dan ceban kerap kali digunakan untuk mengganti besaran nominal rupiah tertentu. Istilah-istilah tersebut santer terdengar di kalangan masyarakat, ...