Ada lagi gebrakan baru Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, larang emak-emak kumpul di depan kelas anaknya bisa jadi ajang rumpu ...
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Tumprit terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena telah melakukan tindak pidana ...