Klikwarta.com, Jakarta, Jum'at 14 Februari 2025 - Menaker Yassierli menilai Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) memiliki ...
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini menjadi salah satu pilihan bagi tenaga honorer yang ingin ...
PEMERINTAH menyatakan anggaran IKN Nusantara diblokir, buntut dari kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Namun, pihak Otorita IKN menyebut pembangunan IKN Nusantara ...
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini menghadapi tantangan besar setelah beberapa pejabat kunci mengundurkan diri dari posisinya. Sejumlan nama tercatat mundur dari Otorita IKN, seperti Bambang ...
Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menghadiri perayaan HUT Partai Gerindra di Sentul Internasional Convention Center ...
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya akan segera berkantor di IKN mulai Maret 2025. Semua pegawai akan berkantor dari IKN mulai bulan depan. Dia ...
Industri detonator yang beroperasi di Kecamatan Muara Badak telah menyerap sebanyak 130 tenaga kerja yang sebagian besar ...
PERTAHANAN IKN KALTIM – Wujud Istana Negara di IKN, Kalimantan Timur (Kaltim), 17 Januari 2025. Pengamat menilai IKN tidak siap dijadikan ibu kota negara dari sisi pertahanan keamanan karena kajiannya ...
PIKIRAN RAKYAT - Anggaran Otorita IKN tahun 2025 dilakukan efisiensi sebesar Rp1,15 triliun. Sebelum adanya efisiensi tersebut, pagu awal anggaran Otorita IKN sebesar Rp6.395.816.000. "Jadi yang tadi ...
IKN MANGKRAK 2025 – Wujud Istana Negara di IKN Nusantara diambil pada 17 Januari 2025.Sederet fakta baru seputar isu IKN mangkrak 2025 dan IKN ditutup kini mengemuka.(TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA ...
IKAN MANGKRAK - Baru-baru ini mantan Presiden TRI Jokowi diwawancara oleh jurnalis senior Najwa Shihab untuk program Mata Najwa. Dalam pembicaraan itu Jokowi menjelaskan soal IKN yang dikabarkan ...
Pengamat politik Rocky Gerung setuju dengan keputusan Kementerian Keuangan yang memblokir anggaran untuk IKN Nusantara pada 2025.