Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas merespons gugatan Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin itu. Dia mengatakan pemerintah Indonesia tidak bisa ikut campur dalam urusan Pengadilan Singapura.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, proses pengumpulan dokumen ekstradisi pemulangan buron kasus korupsi KTP-el Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin dari ...